BANNER SLIDE

Pejabat Negara Harus Mau Diaudit

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, lembaga dan pejabat negara harus bersedia diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu karena tanpa pengawasan, suatu sistem akan cenderung koruptif.

"Suatu sistem tanpa pengawasan akan rawan dikorupsi. Korupsi itu bukan hanya dalam hal uang, tapi juga merugikan negara dalam bentuk tidak perform. Tidak kompeten," ujar Sri Mulyani pada acara forum mitra BPK-Inspektur Jenderal Departemen Keuangan (Depkeu) mengenai peningkatan laporan keuangan di Jakarta, Senin (20/4).

Menkeu menilai, hubungan pemerintah dan BPK harus dijaga erat terkait pengawasan keuangan negara. "Saya sering mendengar ada persoalan di kementerian, seperti dana bergulir, penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata dia.

Menurut Sri Mulyani, lembaga negara dan para pejabat tidak hanya berhenti pada tahap menemukan atau melaporkan masalah baru. "Perki juga ada pembenahan hingga bisa dikatakan keuangan qualified? ucap dia.

Dia menambahkan, tantangan BPK dalam audit keuangan negara selama ini adalah masalah kultural. "Masyarakat kita, terutama birokrat, menganggap audit terlalu usil. Padahal pejabat publik harus mau diaudit kalau menggunakan ruang publik atau uang negara," ujar dia Di sisi lain, Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Syafri Adnan Baharuddin mengatakan, kondisi laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) 2008 masih perlu perbaikan.

"Kondisi LKKL 2008 untuk sementara ini di antaranya masih ada administrasi dan inventarisasi persediaan yang belum tertib. Klasifikasi belanja tidak sesuai peruntukkan," kata Syafri.

*Investor Daily Indonesia*

Bagikan konten ini: