BERITA UTAMA

BPK Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Akuntabilitas di Tengah Transisi Pemerintahan

JAKARTA, Humas BPK - Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama karena dilaksanakan dalam masa transisi pemerintahan yang dinamis. BPK menerima LKPP Tahun 2024 (unaudited) di kantor pusat BPK pada Jumat (21/3). LKPP tersebut diserahkan oleh Pemerintah, yang berdasarkan Amanat Presiden Nomor R-11/Pres/02/2025 tanggal 12 Februari 2025, disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Ketua BPK, Isma Yatun.

Ketua BPK menegaskan bahwa LKPP tidak hanya sekadar kumpulan angka, melainkan wujud nyata pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran negara sebagai amanah konstitusi.

"Penyerahan LKPP tepat waktu, sesuai dengan amanat undang-undang, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara," ujarnya.

Proses pemeriksaan ini berlangsung di tengah transisi kepemimpinan nasional, termasuk pembentukan Kabinet Merah Putih dan berbagai penyesuaian pada kementerian/lembaga (K/L). Adanya K/L baru, perubahan nomenklatur, serta penggabungan atau pemisahan K/L menciptakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Selain pemeriksaan LKPP, BPK juga melakukan reviu atas pelaksanaan transparansi fiskal untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan negara. Reviu ini bertujuan untuk memberikan simpulan komprehensif terkait pemenuhan kriteria transparansi fiskal pemerintah pusat, mengacu pada standar internasional seperti IMF Fiscal Transparency Code 2019 dan IMF Fiscal Transparency Handbook 2018, serta praktik terbaik yang berlaku secara global.

"BPK menegaskan bahwa reviu transparansi fiskal ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh INTOSAI P-12 tentang Value and Benefits of Supreme Audit Institutions, yakni untuk mampu memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan warga negara," tegas Ketua BPK.

BPK mengharapkan dukungan penuh dan komitmen kuat dari pemerintah serta seluruh jajarannya untuk memastikan ketersediaan, kelengkapan, dan ketepatan waktu penyampaian dokumen, data, informasi, serta penjelasan yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, Angggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, dalam entry meeting pemeriksaan LKPP Tahun 2024, menyatakan harapannya agar pemerintah terus meningkatkan capaian indikator prioritas nasional yang tercermin dalam laporan kinerja pemerintah. "Kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, yang selama ini sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dapat selaras dengan kualitas capaian hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Pada pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK akan memfokuskan pada beberapa aspek, antara lain: akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN dan mandatory spending bidang pendidikan; serta penilaian, penyajian dan pengungkapan atas investasi pemerintah, baik investasi permanen maupun nonpermanen.

"Selain itu, sebagai bagian dari pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK juga akan melakukan pemeriksaan pengendalian intern atas pelaporan kinerja pemerintah dalam menjamin kualitas pengungkapan informasi kinerja pada LKPP, dengan memfokuskan pada proses penyusunan, penyelarasan informasi, dan kecukupan pengungkapan yang disajikan dalam LKPP," tambah Anggota II BPK.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Budi Prijono; Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadyana; Anggota III BPK, Akhsanul Khaq; Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi; Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; serta para Wakil Menteri, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK dan kementerian/lembaga.

Bagikan konten ini: